Tarif Trump, OJK Nilai Stabilitas Keuangan Tetap Terjaga
- 08 Agt 2025 08:13 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Penilaian ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, 30 Juli 2025.
OJK mencermati salah satunya pengaruh positif kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Tarif impor diturunkan menjadi 19 persen, termasuk satu yang terendah.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, menyebut kesepakatan tarif ini dinilai membuka peluang besar bagi ekspor Indonesia. Daya saing produk nasional berpotensi meningkat di pasar global.
"Peningkatan ini didorong aktivitas ekonomi pada semester pertama 2025 yang lebih baik dari proyeksi awal. Tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) lebih rendah dari yang diumumkan sebelumnya, perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang akomodatif," ujarnya dalam rilis OJK Jateng, Kamis (7/8/2025).
Menurut Ismail Riyadi, stabilitas juga didukung oleh ketegangan perang dagang yang mereda, khususnya antara AS dan mitra dagangnya. Hal ini mendorong kinerja manufaktur dan perdagangan internasional.
"Pasar keuangan global secara umum menguat, dengan investor melakukan risk on dan volatilitas yang juga menurun. Diikuti berlanjutnya aliran modal ke emerging market, termasuk Indonesia," ucapnya.
Dari sisi domestik, permintaan tetap stabil. Inflasi rendah dan pertumbuhan uang beredar terus meningkat. "Indikator sisi penawaran masih mixed dengan surplus neraca perdagangan yang persisten dan cadangan devisa di level yang tinggi, meskipun PMI manufaktur masih di zona kontraksi," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....