Tradisi Bubur Suro Krapyak Pekalongan Digadang Jadi Warisan Budaya Takbenda
- 13 Jul 2026 15:13 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Tak Sekadar Tradisi, Bubur Suro Digadang Jadi Warisan Budaya Takbenda
- Festival Bubur Suro Kota Pekalongan 2026
RRI.CO.ID, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong tradisi Bubur Suro di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian tradisi sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, saat menutup Festival Bubur Suro yang dikolaborasikan dengan Syariah Festival Ekonomi Tegal (Syafaat), Minggu, 12 Juli 2026. Menurutnya, tradisi Bubur Suro memiliki nilai budaya yang layak mendapat pengakuan di tingkat nasional.
"Bubur Suro adalah simbol kebersamaan, gotong royong, dan identitas budaya yang harus kita jaga, kami ingin tradisi ini terus hidup. Ke depan, dengan dukungan semua pihak, Festival Bubur Suro akan kami dorong menjadi warisan budaya takbenda agar semakin dikenal dan terlindungi," ujarnya.
Afzan menjelaskan, Kota Pekalongan sebelumnya telah berhasil menetapkan tradisi Syawalan Lopis dan Sego Megono sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Oktober 2025. Keberhasilan tersebut menjadi modal untuk mengusulkan Bubur Suro sebagai warisan budaya berikutnya.
Festival Bubur Suro juga terus berkembang dari tahun ke tahun. Jika pada 2019 hanya diselenggarakan secara sederhana, kini kegiatan tersebut mampu menarik ribuan pengunjung dengan jumlah sajian yang meningkat dari sekitar 3.000 menjadi 5.000 porsi.
Kolaborasi dengan Syariah Festival Ekonomi Tegal turut memperkuat nilai ekonomi dalam pelestarian budaya. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, menilai tradisi lokal seperti Bubur Suro memiliki potensi besar untuk mendorong kebanggaan masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.
"Budaya seperti Bubur Suro ini sangat lokal, tetapi justru di situlah kekuatannya. Ketika diangkat, masyarakat akan merasa memiliki dan bangga," katanya.
Selain menjadi ajang pelestarian budaya, festival tersebut juga menghasilkan penghimpunan dana wakaf produktif sekitar Rp68 juta. Dana itu akan dimanfaatkan untuk pengembangan bibit padi Biosalin di kawasan pesisir sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Puncak Festival Bubur Suro ditandai dengan kirab 5.000 tangkir bubur dari Kantor Kelurahan Krapyak menuju Lapangan Leo. Ribuan warga memadati lokasi untuk menyaksikan prosesi yang telah menjadi tradisi tahunan masyarakat setempat.
Pemerintah Kota Pekalongan berharap pengusulan Bubur Suro sebagai Warisan Budaya Takbenda dapat memperkuat pelestarian tradisi sekaligus meningkatkan daya tarik wisata budaya. Upaya tersebut juga memerlukan dokumentasi serta keterlibatan masyarakat agar nilai-nilai yang terkandung di dalam tradisi tetap terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....