BPS Kudus Sisir Warga Yang Belum Didata dalam SE 2026
- 03 Okt 2026 12:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus - Kantor BPS Kudus sudah melakukan pendataan bagi warga Kudus dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pelaksanaan pendataan dimulai 15 Juni – 31 Agustus 2026. Kemudian dilakukan penyisiran hingga 15 Oktober 2026 bagi warga yang belum terdata.
Kepala BPS Kudus Eko Suharto menegaskan, secara umum pelaksanaan SE 2026 di Kudus berjalan lancar. Dengan capaian sebesar 99,9% Masyarakat Kudus yang sudah dilakukan pendataan. Walau ada sejumlah desa yang warganya skeptis terhadap SE 2026 yang dilakukan oleh petugasnya.
“Saat ini kami masih melakukan penyisiran terkait beberapa warga yang belum terdata dalam SE. Petugas kami masih melakukan penyisiran dan bekerjasama dengan ketua RT. Untuk hasil memang belum bisa kami sampaikan saat ini karena masih harus ada yang dilihat lagi,” tutur Eko Suharto, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dikatakan, kontribusi Pemkab Kudus dalam pelaksanaan SE 2026 memang terasa sekali dalam kesuksesan di lapangan. Termasuk sejumlah tokoh masyarakat dan Masyarakat sendiri yang begitu welcome terhadap petugas sensus dilapangan.
“Memang dinamika dalam pelaksanaan SE 2026 lalu ada sebagian warga yang skeptis dan sulit untuk dimintai data. Namun setelah ada penjelasan dari petugas, akhirnya mereka mau memberikan keterangan,” ujar Eko.
Bagi mereka yang sulit memberikan keterangan, diakui Eko, petugasnya hanya melibatkan ketua RT saja dan tidak bersama Bhabinsa ataupun Bhabinkamtibmas. Walau ada juga yang didampingi oleh kepala desa, namun tidak banyak.
“Saat ini warga yang disisir terbanyak di wilayah Kaliwungu dan perkotaan. Wilayah lain sudah banyak yang memberikan keterangan,” tandas Eko. (RK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....