Hari Anak Nasional Perkuat Komitmen Lindungi Generasi Penerus
- 23 Jul 2026 08:27 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli di seluruh Indonesia. Peringatan ini menegaskan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak setiap anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tujuannya untuk mendorong terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, sehat, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak Indonesia
Sejarah Hari Anak Nasional bermula dari penetapan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Tanggal 23 Juli dipilih bertepatan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 1979.
Peringatan tersebut menjadi momentum meningkatkan perhatian terhadap tumbuh kembang anak Indonesia. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab melindungi hak anak.
Tujuan Hari Anak Nasional adalah memastikan setiap anak memperoleh pendidikan, kesehatan, dan perlindungan yang layak. Peringatan ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak.
Anak berhak tumbuh tanpa kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi dalam bentuk apa pun. Pemenuhan hak tersebut mendukung lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Berbagai kegiatan edukatif biasanya digelar untuk memeriahkan Hari Anak Nasional setiap tahunnya. Kegiatan tersebut mengajak anak mengembangkan kreativitas, bakat, dan rasa percaya diri.
Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa bergantung pada kualitas generasi muda. Kolaborasi semua pihak diperlukan agar setiap anak tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....