Hari Perumahan Nasional Dorong Hunian Layak bagi Masyarakat
- 21 Agt 2026 17:00 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Hari Perumahan Nasional (Hapernas) diperingati setiap 25 Agustus sebagai momentum memperkuat komitmen menyediakan hunian layak. Peringatan ini menegaskan pentingnya rumah sehat, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Sejarah Hari Perumahan Nasional bermula dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung pada 25 Agustus 1950. Kongres tersebut dibuka Wakil Presiden Mohammad Hatta dan menjadi tonggak perumahan nasional.
Dalam kongres tersebut, Bung Hatta menegaskan bahwa kebutuhan perumahan rakyat dapat diwujudkan melalui kerja keras bersama. Gagasan tersebut memperkuat perhatian terhadap penyediaan rumah layak bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah kemudian menetapkan 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat. Keputusan tersebut bernomor 46/KPTS/M/2008 dan menjadi dasar peringatan Hapernas.
Tujuan Hari Perumahan Nasional adalah meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hunian yang layak dan sehat. Peringatan ini juga mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam pembangunan perumahan.
Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga mendukung kesehatan dan kualitas kehidupan keluarga. Karena itu, penyediaan hunian perlu memperhatikan kelayakan, keamanan, keterjangkauan, dan keberlanjutan.
Tantangan perumahan masih mencakup keterjangkauan harga dan ketersediaan hunian bagi masyarakat. Kolaborasi pemerintah, pengembang, lembaga pembiayaan, dan masyarakat diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut.
Hari Perumahan Nasional menjadi pengingat bahwa hunian layak merupakan bagian penting kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut diharapkan terus mendorong pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....