Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Generasi Muda Harus Ikut Merawat

  • 17 Agt 2026 16:21 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Kemerdekaan Indonesia tidak seharusnya hanya dipandang sebagai warisan sejarah, tetapi perlu terus dirawat melalui tindakan nyata setiap generasi. Duta Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Raden Muhammad Rizqi Fathurrahman, menilai generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga nilai kemerdekaan.

Menurut Raden, kemerdekaan yang sesungguhnya harus tercermin dalam kehidupan masyarakat yang semakin adil, demokratis, dan sejahtera. Oleh karena itu, semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kemerdekaan ini bukanlah jadi barang yang tinggal kita warisi. Ini adalah sebuah rumah yang terus kita rawat bersama," ujarnya.

Ia mengatakan generasi muda tidak harus menunggu memiliki posisi besar untuk memberikan kontribusi bagi bangsa. Perubahan dapat dimulai dari hal sederhana yang berada dalam kendali masing-masing, kemudian dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Raden mencontohkan mahasiswa dapat berkontribusi dengan terus belajar, memahami aturan, serta berani menyampaikan pendapat terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Namun, kebebasan menyampaikan kritik harus tetap dilakukan dengan cara yang santun dan bertanggung jawab.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial memberikan ruang luas bagi anak muda untuk menyuarakan pandangan. Ruang tersebut sekaligus menuntut kemampuan memilah informasi agar kebebasan berpendapat tidak berubah menjadi penyebaran informasi keliru atau tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Raden juga menekankan pentingnya literasi hukum bagi generasi muda agar memahami hak sekaligus kewajibannya sebagai warga negara. Ia menilai masyarakat kerap lebih memahami hak yang dimiliki, tetapi belum selalu menyadari kewajiban untuk menaati aturan hukum.

“Kita tuh lebih hafal apa yang seharusnya kita dapatkan. Terkadang, kita melupakan kewajiban yang seharusnya kita lakukan.”

Sebagai mahasiswa hukum, Raden bersama lingkungan kampusnya juga mendorong pendidikan hukum agar lebih mudah dipahami masyarakat melalui diskusi, penyuluhan, tulisan, dan infografis. Menurutnya, edukasi hukum perlu dikemas secara inklusif dan dekat dengan kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda.

Raden berharap generasi muda tidak hanya menjadi penerima warisan kemerdekaan, tetapi ikut menentukan arah bangsa melalui integritas, kepedulian, dan keberanian bersuara secara bertanggung jawab. Baginya, Indonesia yang adil dan makmur bukan cita-cita kelompok tertentu, melainkan tujuan bersama yang dapat diwujudkan melalui kontribusi kecil yang dilakukan secara konsisten.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....