Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau, Polres Salatiga Siagakan Personel Gabungan

  • 05 Agt 2026 19:28 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Salatiga – Polres Salatiga menggelar Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana dalam rangka antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur menghadapi potensi bencana selama puncak musim kemarau.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., ini diikuti oleh personel gabungan lintas instansi. Jajaran yang terlibat meliputi unsur TNI, Polri, BPBD Kota Salatiga, Satpol PP, PMI, Damkar, hingga instansi terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa pengecekan personel serta sarana prasarana sangat krusial dilakukan secara berkala. Hal ini sejalan dengan analisis BMKG yang memprediksi musim kemarau 2026 akan berlangsung lebih kering dan panjang.

Fenomena tersebut dipicu oleh penguatan Monsun Australia yang membawa massa udara kering dan tiupan angin kencang di berbagai wilayah. Kondisi cuaca panas ekstrem ini menyebabkan vegetasi di lahan terbuka menjadi sangat rapuh dan mudah terbakar.

Merujuk data Polda Jawa Tengah, sedikitnya telah terjadi 16 insiden kebakaran lahan sepanjang sepuluh hari pertama bulan Juli 2026. Mayoritas kebakaran tersebut disebabkan oleh kombinasi suhu panas serta kelalaian manusia dalam mengelola sampah maupun lahan.

Khusus wilayah Kota Salatiga, pemetaan petugas mengidentifikasi dua kawasan utama yang tergolong rawan kekeringan dan kebakaran. Kawasan tersebut meliputi Kelurahan Kumpulrejo dan Kelurahan Randuacir yang kini mendapatkan pengawasan ekstra dari jajaran Bhabinkamtibmas.

"Melalui kegiatan ini kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, dan pola koordinasi telah siap apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran," ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta menghindari pembuangan puntung rokok sembarangan.

Masyarakat yang menemukan adanya titik api maupun potensi bahaya diminta untuk segera melapor melalui layanan darurat Polri di nomor 110. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif warga diharapkan mampu menjaga Kota Salatiga tetap aman dari ancaman karhutla. (eka)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....