Urgensi Penghormatan Hak Beribadah di Masyarakat Multikultural

  • 30 Jun 2026 09:05 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Masyarakat Indonesia yang cukup beragam dan multikultural, membuat tiap individu berhak memeluk agamanya masing-masing. Penghormatan terhadap hak beribadah bagi masyarakat di masa kini, menjadi satu hal yang penting untuk dijaga oleh semua pihak.

Penggerak Gusdurian Semarang, Sri Puji menjelaskan, hal tersebut memang tercantum di Pasal 29 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Hak masyarakat untuk beribadah sudah dijamin oleh negara, dan terjaganya hak tersebut akan membuat sebuah negara menjadi tenteram.

“Karena di masyarakat kita yang beragam ini, ibadah menjadi bagian identitas paling dalam untuk seseorang. Kalau hak ini dilanggar atau rusak, bukan cuma melanggar ritualnya tetapi juga rasa aman dan martabat sebagai bagian dari Indonesia,” ucapnya dalam program SPADA PRO 2 RRI Semarang, Selasa, 23 Juni 2026.

Puji melihat keberagaman yang dimiliki bukanlah sebuah ancaman, melainkan bagian dari kekayaan Indonesia sebagai negara multikultural. Ia mencontohkan, di lingkungannya kental dengan perbedaan, namun tetap rukun dan damai dalam kegiatan sehari-hari.

“Desa saya itu ada rumah beragama yang berbeda, ada dua vihara disini dan kayak tempat pemakamannya juga sama antara penduduk yang Islam dan Buddha. Pun ketika ada kayak tahlilan gitu atau tujuh harian atau selametan, kita saling mengundang dan saling datang menghormati,” katanya.

Memandang kondisi penghormatan terhadap hak beribadah, Puji menyebut masih banyak kejadian seperti penolakan pembangunan rumah ibadah hingga penggunaan atribut agama tertentu. Hal ini disebutnya adalah akibat dari fanatisme yang terjadi, terhadap suatu kelompok atau golongan tertentu.

“Kita harus merubah stigma kelompok tertentu pada kelompok lainnya, bahwa kelompok itu sesat jadi tidak boleh beribadah dan lain sebagainya. Jadi kita lebih kepada melakukan misi damai penyebaran kedamaian, bahwasannya tiap keyakinan itu adalah hak setiap individu,” ucapnya.

Apalagi menurutnya, pada dasarnya semua agama memiliki inti ajaran yang sama yaitu tentang kebaikan. Hak masyarakat untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing, adalah sebuah hal yang penting untuk dijaga satu sama lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....