Ruang Perjumpaan dan Diskusi, Langkah Preventif Jaga Harmonisasi di Semarang
- 23 Jun 2026 09:28 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Kota Semarang menjadi salah satu kota yang cukup toleran, namun bukan berarti tidak ada tantangan yang bisa mengancam harmonisasinya. Terbukanya ruang perjumpaan dan diskusi, bisa menjadi bentuk preventif untuk mewaspadai potensi konflik intoleransi di masyarakat.
Koordinator Persaudaraan Lintas Agama (Pelita Kota Semarang, Setyawan Budy memandang, kondisi toleransi di Semarang saat ini membaik. Jika dibandingkan pada saat pertama kali komunitasnya didirikan, yang masih cukup banyak terjadi kasus intoleransi.
“Dalam perjalanan waktu, khususnya lima tahun ke belakang, hampir tidak ada. Meskipun sempat ada satu yang besar itu 2019 menjelang pandemi tapi kasusnya sudah selesai, ada penolakan pembangunan gereja di Tlogosari tetapi sudah selesai dan gerejanya sudah bisa digunakan hingga saat ini,” ungkapnya dalam program SPADA PRO 2 Semarang, Selasa, 16 Juni 2026.
Meskipun kasus intoleransi sudah berhasil untuk ditekan, namun Wawan menyebut bukan berarti tidak ada tantangan atau ancaman terhadap toleransi. Menurutnya masyarakat tetap harus waspada, terutama dari ancaman terhadap kondusivitas Kota Semarang dari oknum-oknum yang memicu disharmonisasi antar umat beragama.
“Kita punya modal sosial sebagai bangsa Indonesia yang beragam, di satu sisi itu merupakan kekuatan kita perlu berbangga akan hal itu. Di sisi lain ada tantangannya, dalam artian juga rentan untuk dipecahbelah atau diprovokasi maka kita perlu untuk saling terhubung,” katanya.
Wawan menegaskan pentingnya untuk membuka ruang diskusi dan perjumpaan, sehingga bisa memupus prasangka yang terjadi antar umat. Terbukanya komunikasi akan menciptakan harmoni di masyarakat yang beragam, sehingga bisa menjernihkan informasi yang diterima untuk mencegah prasangka.
“Seringkali kan orang mudah terprovokasi khususnya tentang agama, karena mereka punya prasangka-prasangka. Ada oknum atau informasi yang memperkuat prasangka itu, akhirnya muncul kebencian dan memunculkan tindakan yang itu bisa dikategorikan sebagai intoleransi,” ujarnya.
Posisi Pelita sebagai sebuah komunitas, disebut Wawan membuka banyak ruang perjumpaan antar umat. Baginya ruang ini tidak terbatas secara seremonial pada momen hari raya keagamaan, namun ini dibuka juga dengan jejaring mereka dalam forum-forum tertentu.
“Kami juga kemarin selesai melakukan konferensi pers, terkait dengan dua peristiwa intoleransi di Solo Raya. Kami juga turut prihatin dan menyuarakan sikap kami, jadi pentingnya untuk ngobrol ini bisa diketahui ada potensi misal mau membangun tempat ibadah tapia da penolakan,” kata Wawan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....