Database Tanah Jadi Kekuatan, Jateng Paling Siap Jalankan Program 3 Juta Rumah
- 19 Mei 2026 08:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Jawa Tengah dinilai menjadi provinsi paling siap dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Kesiapan itu ditopang oleh kekuatan basis data pertanahan yang dinilai paling baik dibanding daerah lain.
Penilaian tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah saat bertemu Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Kota Semarang, Senin, 18 Mei 2026. Menurut Fahri, kualitas database tanah menjadi modal penting agar program penyediaan rumah bagi masyarakat dapat berjalan tepat sasaran.
Ia menegaskan, validitas data masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah menjadi faktor utama agar Program 3 Juta Rumah dapat dieksekusi secara optimal. “Jawa Tengah di antara yang cukup siap karena database tanahnya paling bagus,” kata Fahri.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap mengakselerasi program tersebut untuk menekan angka backlog perumahan yang masih tinggi. Hingga akhir Triwulan I Tahun 2026, backlog perumahan di Jawa Tengah tercatat masih mencapai 1.051.656 unit.
Wakil Gubernur Taj Yasin mengatakan, persoalan backlog membutuhkan intervensi masif, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, hingga masyarakat. Intervensi itu diantaranya melalui APBD provinsi berupa bantuan keuangan kepada pemerintah desa serta bantuan sosial perumahan.
Tercatat, penanganan rumah itu kini telah mencapai 17.510 unit sedangkan pada 2026 ditargetkan menyentuh 5.000 unit. Adapun, Realisasi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) mencapai 24.470 unit atau senilai Rp2,9 triliun di tahun 2025 sehingga menempatkan Jawa Tengah di posisi kedua nasional.
Sementara pada periode Januari hingga April 2026, realisasi KPR FLPP telah mencapai 4.613 unit dengan nilai Rp550,3 miliar. Capaian tersebut membuat Jawa Tengah berada di peringkat ketiga nasional dalam penyaluran pembiayaan rumah subsidi.
Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga memberikan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pembebasan retribusi diberikan hingga 100 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan PBG gratis telah terealisasi pada 14.123 unit rumah, sementara pembebasan BPHTB menjangkau 1.320 unit. “Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” ujar Taj Yasin.
Pemprov Jateng juga mengembangkan program daerah “1 KK 1 Rumah Layak Huni” melalui gerakan Ngopeni Omah Nglakoni Sesarengan yang mengedepankan semangat kolaborasi dan gotong royong. Upaya lain juga dilakukan melalui peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan rumah baru untuk mengatasi backlog, relokasi kawasan rawan bencana, hingga pengembangan rumah apung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....