Borong 6 Penghargaan Nasional, Semarang Buktikan Diri sebagai Kota Warisan Budaya

  • 22 Apr 2026 20:53 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Kota Semarang menyabet enam penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional, yang menjadi bukti kuatnya akulturasi budaya di wilayah tersebut. Penghargaan ini menegaskan kekayaan budaya lokal yang terus terjaga di tengah perkembangan zaman.

Apresiasi tersebut diserahkan dalam agenda Revitalisasi Ekosistem Kebudayaan Kabupaten dan Kota Jawa Tengah yang berlangsung di The Wujil Resort, Kabupaten Semarang, Selasa 21 April 2026 malam. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari, hadir mewakili Wali Kota untuk menerima penghargaan tersebut.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan, penetapan enam karya budaya sebagai WBTB merupakan bentuk pengakuan terhadap identitas masyarakat. “Ini sekaligus menjadi kado bagi kami menjelang peringatan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang tanggal 2 Mei nanti,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2026.

Enam karya budaya yang ditetapkan meliputi kuliner khas dan ekspresi seni budaya. Di antaranya Wingko Babat, Ganjel Rel, Bubur Khoja, Lam Kowan, seni Barongsai, serta Kaligrafi China.

Keberagaman tersebut mencerminkan kuatnya akulturasi budaya yang telah berlangsung selama berabad-abad di Kota Semarang. Perpaduan budaya lokal dan etnis menjadi kekuatan utama dalam membentuk identitas kota.

“Kami merasa sangat bangga karena tahun ini kota Semarang mendominasi dengan enam karya yang diakui sekaligu, semuanya membuktikan bahwa ekosistem kebudayaan kita sangat inklusif. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat kami untuk terus menggali potensi budaya lain yang masih tersembunyi,” ucapnya.

Proses penetapan karya budaya tersebut melalui tahapan panjang, mulai dari riset hingga verifikasi. Hal ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal.

Wali Kota berharap, pengakuan WBTB ini dapat memberikan dampak nyata bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Warisan budaya diharapkan tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan status WBTB ini, kuliner seperti Bubur Khoja dan Lam Kowan kini memiliki posisi tawar yang lebih tinggi sebagai daya tarik wisata kuliner. Kami ingin masyarakat dunia melihat Semarang sebagai kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga sangat kaya akan keragaman etnis dan tradisi yang terpelihara dengan sangat baik,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....