Ratusan Imam dan Marbot di Kabupaten Semarang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- 25 Feb 2026 17:49 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Sebanyak 200 imam dan marbot masjid di Kabupaten Semarang kini terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kepastian itu ditandai secara simbolis dalam acara Tarawih dan Silaturahmi Forkopimda di Masjid Agung Al Mabrur, Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Semarang bersama BAZNAZ selama bulan Ramadan. Momentum ini dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menghadirkan program sosial bagi masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, menyampaikan komitmen perlindungan pekerja terus ditingkatkan. Perlindungan tersebut juga menyasar imam dan marbot masjid.
"Kami terus gencar meningkatkan perlindungan pada para pekerja termasuk rekan-rekan imam dan marbot masjid yang terlindungi Program Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja," kata Nugroho.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah(Setda) Kabupaten Semarang, Asep Mulyana, menjelaskan, jaminan sosial diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah. Menurutnya, para imam dan marbot memiliki peran penting dalam memakmurkan masjid.
" Perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berhak diterima ratusan imam dan marbot agar ketika dalam melaksanakan tugas tidak terjadi apa apa. Ini bentuk dan penghargaan dari pemerintah daerah yang perhatian," katanya.
Program ini diharapkan memberi rasa aman saat menjalankan tugas keagamaan. Pemerintah ingin memastikan pengabdian mereka mendapat perlindungan yang layak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....