Lurah dan Kades Jateng Didorong Jadi Juru Damai

  • 25 Feb 2026 09:04 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Lurah dan kepala desa di Jawa Tengah didorong berperan sebagai juru damai di tengah masyarakat. Upaya itu dibahas dalam forum Community of Practice bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Selasa 24 Februari 2026.

Forum yang dihadiri Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah tersebut menekankan pentingnya membangun kesadaran dan budaya hukum sebagai fondasi pembangunan hukum nasional. Penguatan desa dipandang menjadi kunci agar akses keadilan tidak berhenti di kota.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Konstantinus Kristomo, menyoroti peran strategis lurah dan kepala desa sebagai penengah konflik non-litigasi. Dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mereka diharapkan mampu menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah dan kearifan lokal sebelum berujung ke meja hijau.

Ia menyebut transformasi akses keadilan harus menjangkau desa dan kelurahan. Langkah ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin kepastian dan perlakuan hukum yang adil bagi setiap warga negara.

Menurutnya, Pos Bantuan Hukum di desa menjadi jembatan menuju layanan hukum yang cepat, mudah, dan tanpa biaya. Pendekatan ini mengedepankan keadilan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat.

“Tujuan utama Posbankum Desa adalah memperluas akses keadilan secara merata, membangun budaya hukum, serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa secara mandiri, bijak, dan damai,” ujar Konstantinus.

Layanan Posbankum Desa mencakup konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, hingga rujukan kepada advokat. "Skema ini dirancang agar persoalan hukum warga dapat ditangani sejak dini di tingkat akar rumput," jelasnya

Melalui sinergi ini, pembinaan paralegal dan penguatan unsur desa terus diperluas. Tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas didorong menjadi penggerak kesadaran hukum sekaligus penjaga harmoni sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....