Polisi Amankan Pria Diduga Bakar Rumah Orang Tua
- 04 Sep 2026 12:50 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang — Polisi mengamankan Yusuf (31), pria yang diduga membakar rumah orang tuanya di Dusun Tengah Barat, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang. Yusuf diamankan warga sebelum kemudian diserahkan kepada anggota Polsek Ketapang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Rumah milik Sutirah (50) terbakar saat dalam kondisi kosong karena pemilik rumah sedang menghadiri kegiatan tahlilan.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan warga melihat Yusuf berada di sekitar rumah ketika api mulai membesar. Warga kemudian mengamankan Yusuf untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Warga melihat rumah korban sudah terbakar dan melihat terduga pelaku sedang duduk di bawah pohon rambutan. Kemudian warga mengamankan terduga pelaku," kata Eko, Jumat 04 September 2026.
Setelah mendapat laporan, Kapolsek Ketapang bersama Wakapolsek dan anggota mendatangi lokasi. Polisi kemudian membawa Yusuf ke Polsek Ketapang untuk diamankan.
"Anggota Polsek Ketapang mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Ketapang," ujarnya.
Selain mengamankan Yusuf, polisi bersama petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil ditangani dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Yusuf dalam kebakaran tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, Yusuf sebelumnya pernah mendapatkan pengobatan di Puskesmas Bunten Barat karena mengalami gangguan kejiwaan.
Saat ini Yusuf masih berada di Polsek Ketapang. Polisi akan berkoordinasi dengan Puskesmas Bunten Barat dan pihak keluarga untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk rencana rehabilitasi di RSJ Menur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....