Diduga Mengalami Gangguan Jiwa, Anak Bakar Rumah Orangtua di Sampang

  • 04 Sep 2026 12:40 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang — Polisi mengungkap kondisi Yusuf (31), pria yang diduga membakar rumah orang tuanya di Dusun Tengah Barat, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang. Yusuf disebut mengalami gangguan jiwa dan sebelumnya pernah menjalani pengobatan.

Rumah milik Sutirah (50), ibu Yusuf, terbakar pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena Sutirah bersama warga sedang mengikuti kegiatan tahlilan di rumah Hamiyeh.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan Yusuf diamankan setelah warga melihatnya berada di sekitar rumah saat kebakaran terjadi. Ketika itu, Yusuf ditemukan sedang duduk di bawah pohon rambutan.

"Pada saat kejadian, warga melihat rumah korban sudah terbakar dan terduga pelaku berada di sekitar lokasi. Kemudian warga mengamankannya," kata Eko, Jumat, 4 September 2026.

Dugaan Yusuf sebagai pelaku pembakaran juga diperkuat oleh rangkaian kejadian sebelum kebakaran. Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Yusuf disebut sempat memukul ibunya dan memecahkan kaca jendela rumah karena tidak diberi uang.

Menurut Eko, Yusuf sebelumnya pernah mendapatkan pengobatan di Puskesmas Bunten Barat karena mengalami gangguan jiwa. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan Yusuf setelah diamankan polisi.

"Terduga pelaku pernah dilakukan pengobatan oleh Puskesmas Bunten Barat karena mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya.

Saat ini Yusuf masih diamankan di Polsek Ketapang. Polisi akan berkoordinasi dengan Puskesmas Bunten Barat dan pihak keluarga untuk menentukan penanganan selanjutnya.

"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Puskesmas Bunten Barat dan keluarga untuk dilakukan rehabilitasi di RSJ Menur," kata Eko.

Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materi akibat kebakaran rumah Sutirah diperkirakan mencapai Rp100 juta. Polisi masih melakukan penanganan terhadap Yusuf sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....