Data SE 2026 Kunci Penentuan Kebijakan dan Intervensi Bagi Pelaku UMKM
- 31 Agt 2026 08:09 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Kualitas kebijakan pembangunan dan program bantuan pemerintah untuk sektor usaha di Kabupaten Sampang sangat bergantung pada keakuratan data lapangan. Karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang mengingatkan para pelaku usaha agar tak melewatkan pemutakhiran data Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan berakhir pada hari ini, 31 Agustus 2026.
Kepala BPS Sampang, Boby Eko Heru Mulyadi, menegaskan bahwa pendataan ini tidak hanya menyasar perusahaan skala besar, tetapi juga mencakup sektor usaha mikro hingga aktivitas ekonomi berbasis rumah tangga. Partisipasi aktif dari seluruh pelaku usaha menjadi fondasi penting agar potret perekonomian daerah terpetakan secara utuh.
“Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan serta berbagai bentuk intervensi yang lebih tepat sasaran. Jangan sampai kebijakan disusun hanya berdasarkan perkiraan,” tegas Boby.
Menurutnya, pembaruan data secara akurat memberikan dampak langsung bagi kemajuan sektor usaha di daerah. Dengan data yang mutakhir, pemerintah dapat merancang program pemberdayaan dan alokasi sumber daya yang benar-benar menjawab kebutuhan riil para pelaku usaha di Sampang.
Oleh karena itu, BPS Sampang mendorong para pemilik usaha untuk kooperatif dan jujur saat memberikan data kepada petugas. Bagi pelaku usaha yang merasa belum terdata hingga mendekati batas akhir pelaksanaan, BPS Sampang mengimbau untuk segera melapor secara mandiri melalui call center SE2026 di nomor 0851-7993-3527.
“Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Terima petugas sensus dan berikan informasi yang benar sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya demi kemajuan bersama,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....