Keluarga Penerima Manfaat Terindikasi Judi Online di Sampang Masih Diverifikasi
- 27 Agt 2026 09:40 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Data dari pemerintah pusat masih memerlukan klarifikasi di tingkat daerah untuk memastikan akurasi informasi.
- Proses penelusuran dan verifikasi data KPM PKH yang diduga melakukan transaksi judi online masih berlangsung di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
- Pemerintah belum menetapkan jumlah pasti penerima bantuan yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
RRI.CO.ID, Sampang – Proses penelusuran dan verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi melakukan transaksi judi online masih berlangsung di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pemerintah belum menetapkan jumlah pasti penerima bantuan yang terbukti terlibat aktivitas tersebut.
Ketua Tim Koordinator PKH Kabupaten Sampang, Moh Hakim, mengatakan data yang diterima dari pemerintah pusat masih harus diklarifikasi di tingkat daerah. Karena itu, masyarakat diminta tidak menyamakan jumlah seluruh penerima PKH dengan data penerima yang terindikasi judi online.
"Untuk data tahap tiga, jumlah penerima PKH di Kabupaten Sampang kurang lebih sebanyak 71.107 KPM. Belum bisa memastikan bahwa itu KPM terindikasi judi online," kata Hakim, Kamis 27 Agustus 2026.
Hakim menjelaskan, angka 71.107 merupakan total penerima PKH Kabupaten Sampang pada tahap III. Data tersebut sama sekali bukan jumlah KPM yang terindikasi judi online. Adapun data indikasi judi online masih dalam proses penelusuran dan verifikasi oleh pendamping PKH.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan kecocokan antara data transaksi dengan identitas penerima bantuan. Pendamping diminta mengecek apakah transaksi yang terdeteksi benar dilakukan oleh KPM, anggota keluarga dalam satu kartu keluarga, atau pihak lain yang menggunakan akun maupun identitas penerima.
"Pendamping masih melakukan klarifikasi. Kami harus memastikan dulu transaksi itu dilakukan oleh siapa sebelum menentukan status KPM," ujarnya.
Hakim mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan angka KPM yang terindikasi judi online di Sampang. Hasil klarifikasi dari masing-masing kecamatan masih perlu dihimpun dan dikoordinasikan sebelum menjadi data kabupaten.
"Saya belum sempat mengoordinasikan semuanya untuk total Kabupaten Sampang berapa. Dalam konteks ini kami masih melakukan klarifikasi," katanya.
Proses verifikasi tersebut penting agar penerima bantuan tidak langsung dicap sebagai pelaku judi online hanya berdasarkan temuan transaksi. Data hasil pemadanan menjadi bahan pemeriksaan awal sebelum pemerintah menentukan tindak lanjut terhadap status bantuan.
Hakim juga mengingatkan bahwa data penerima PKH bersifat dinamis dan dapat berubah setiap tahap. Pemutakhiran dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) serta mekanisme pemutakhiran data sosial ekonomi.
Sebelumnya, Kementerian Sosial menyatakan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.494.652 KPM Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Sebanyak 794.475 di antaranya juga tercatat sebagai penerima PKH. Penyaluran bantuan bagi kelompok yang masuk daftar indikasi ditangguhkan sementara sambil menunggu proses verifikasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....