DLH Sampang Ultimatum SPPG: Jangan Buang Sampah MBG ke TPS Warga
- 25 Agt 2026 11:44 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sampang memperketat pengawasan pengelolaan limbah dapur dari program Makan Bergizi Gratis.
- Pengawasan diperkuat setelah menerima pengaduan mengenai sampah dari aktivitas dapur SPPG di Kecamatan Camplong.
- Pengelola SPPG telah diingatkan untuk tidak menggunakan tempat pembuangan sementara (TPS) milik masyarakat sebagai lokasi pembuangan sampah dapur.
RRI.CO.ID, Sampang — Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat atau DLH Perkim Kabupaten Sampang memperketat pengawasan pengelolaan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu diambil setelah muncul pengaduan terkait sampah dari aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Camplong.
Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan DLH Perkim Sampang, Aulia Arif, mengatakan pengelola SPPG telah diingatkan agar tidak menjadikan tempat pembuangan sementara (TPS) masyarakat sebagai lokasi pembuangan sampah dapur.
“Kami sudah melayangkan surat edaran sesuai aturan BGN Nomor 1 Tahun 2026. Surat itu sudah kami sampaikan kepada mereka sebanyak dua kali agar tertib dalam pengelolaan sampah,” kata Aulia, Selasa 25 Agustus 2026.
Menurut Aulia, sampah yang dihasilkan dapur SPPG harus dikelola secara mandiri dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Jika masih ditemukan SPPG membuang limbah ke TPS umum, DLH akan melakukan pembinaan dan menginventarisasi pelanggaran tersebut untuk dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau memang dirasa tidak cukup, kita akan melayangkan laporan ke BGN,” ujarnya.
Aulia mengatakan Satgas Kabupaten memiliki kewenangan pada pengawasan, pembinaan, dan inventarisasi persoalan. Adapun sanksi berat, seperti suspend atau penutupan sementara, merupakan kewenangan BGN. “Kami dari Satgas Kabupaten DLH akan turun melakukan pengawasan dan pembinaan. Apabila ada dapur yang tidak mengindahkan aturan, kami inventarisasi permasalahannya lalu kami kirim ke BGN,” kata dia.
Menurutnya pengawasan akan dilakukan melalui agenda Satgas dua kali di setiap kecamatan untuk memastikan operasional dapur MBG tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....