Bantuan Air di Sampang Belum Jalan, 78 Desa Menanti

  • 22 Agt 2026 19:01 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Setiap desa akan menerima satu hingga dua tangki air bersih dengan jumlah disesuaikan dengan tingkat kebutuhan air setempat.
  • Kepala Pelaksana BPBD Fajar Arif Taufikurrahman menjelaskan bahwa penyaluran air dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan masing-masing wilayah.
  • BPBD Kabupaten Sampang merencanakan distribusi air bersih ke 78 desa di 12 kecamatan yang terdampak kekeringan kritis.

RRI.CO.ID, Sampang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang merencanakan setiap desa terdampak kekeringan menerima satu hingga dua tangki air bersih. Skema tersebut disiapkan sebagai bagian dari rencana distribusi air ke 78 desa di 12 kecamatan yang masuk kategori kering kritis.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sampang, Fajar Arif Taufikurrahman, mengatakan jumlah tangki yang diterima setiap desa tidak sama. Penyaluran disesuaikan dengan tingkat kebutuhan air di masing-masing wilayah.

"Masih masing-masing kecamatan, ada yang dua tangki, ada yang satu tangki," kata Fajar, Sabtu 22 Agustus 2026.

Meski skema distribusi telah disusun, hingga kini BPBD belum melakukan dropping air bersih kepada masyarakat. Padahal, Pemerintah Kabupaten Sampang telah menetapkan anggaran sebesar Rp75 juta untuk kegiatan tersebut melalui surat keputusan yang telah diterbitkan.

Menurut Fajar, keterbatasan anggaran dan armada menjadi kendala utama sehingga distribusi dilakukan secara bertahap. BPBD juga telah menetapkan 78 desa sebagai prioritas penerima bantuan air bersih selama musim kemarau.

"Secara teknis ada 78 desa yang menjadi prioritas distribusi air bersih," ujarnya.

Fajar mengakui anggaran yang tersedia masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan warga terdampak kekeringan. Karena itu, BPBD mengajukan tambahan bantuan kepada BPBD Provinsi Jawa Timur agar distribusi air bersih dapat diperluas.

"Ini sangat jauh, tidak memenuhi. Makanya kita juga mengajukan ke BPBD Provinsi," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....