DPMD Sampang Ingatkan KDKMP Jangan Dibangun Asal Jadi

  • 22 Agt 2026 08:10 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Sampang menekankan bahwa pembangunan KDKMP tidak boleh hanya fokus pada aspek konstruksi fisik saja.
  • Pemilihan lokasi strategis dengan akses ekonomi yang baik menjadi faktor kunci kesuksesan KDKMP agar bermanfaat bagi masyarakat.
  • Investasi pemerintah melalui Dana Desa untuk KDKMP harus dikelola dengan matang untuk menghindari terjadinya pemborosan anggaran dan pembangunan yang sia-sia.

RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang meminta pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak berhenti pada pembangunan fisik. Lokasi koperasi harus strategis dan memiliki akses ekonomi agar investasi pemerintah tidak berakhir menjadi bangunan yang minim manfaat bagi warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Yudhi Adidarta Karma, mengatakan pemilihan lokasi menjadi faktor penting karena pembangunan KDKMP berkaitan dengan pembiayaan yang dalam pelaksanaannya berdampak pada Dana Desa.

“Cari tempat KDKMP yang strategis, jangan asal menentukan tempat. Harus strategis dan enak. Ini sudah diberi modal dan dibangunkan oleh pemerintah, jadi harus dikelola dengan baik,” ujar Yudhi, Jum'at 21 Agustus 2026.

Menurut dia, pemerintah desa harus mempertimbangkan akses masyarakat dan potensi ekonomi sebelum menentukan lahan. Kesalahan memilih lokasi berisiko membuat koperasi sulit berkembang meskipun telah memperoleh dukungan pembangunan dan modal dari pemerintah.

Yudhi mengatakan desa yang tidak memiliki tanah untuk pembangunan KDKMP masih dapat mencari alternatif. Salah satunya melalui mekanisme tukar guling tanah dengan tetap mempertimbangkan lokasi yang strategis.

“Kalau tidak punya, ada yang tukar guling tanah. Cari yang strategis,” katanya.

Skema tersebut juga berlaku bagi kelurahan. Pemerintah daerah, kata Yudhi, tetap membuka ruang pembangunan KDKMP di wilayah kelurahan selama tersedia lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan koperasi.

“Kalau kelurahan juga dapat, asal ada tanahnya. Kalau tidak ada, nanti wajib dicarikan,” ujarnya.

Yudhi menilai penentuan lokasi tidak boleh sekadar mengejar target pembangunan. KDKMP harus ditempatkan di kawasan yang memungkinkan koperasi menjalankan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa maupun kelurahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....