PEKA BPJS Ketenagakerjaan Bantu Ahli Waris Bangkit Mandiri
- 21 Agt 2026 19:33 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat) diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 18 Agustus 2026 untuk memberdayakan ahli waris.
- Program ini mengimplementasikan nilai Value Beyond Protection dengan mengubah santunan dari sekadar kebutuhan sehari-hari menjadi modal usaha untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi.
- Inisiatif ini ditujukan untuk mengatasi dampak ekonomi yang dialami keluarga yang kehilangan tulang punggung dengan memberikan akses dan bimbingan pengembangan modal usaha.
RRI.CO.ID, Bangkalan - Kehilangan tulang punggung keluarga tak hanya menyisakan duka, tetapi juga persoalan ekonomi. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), BPJS Ketenagakerjaan berupaya membantu ahli waris agar mampu kembali produktif dan mandiri.
Program PEKA resmi diperkenalkan secara serentak di seluruh Indonesia pada 18 Agustus 2026. Program ini membawa semangat Value Beyond Protection, dengan mendorong agar santunan yang diterima tidak hanya habis untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi dapat dikembangkan menjadi modal usaha.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana mengatakan, pemberdayaan disesuaikan dengan potensi peserta dan daerah.
“Jadi santunan yang telah diterima bisa menjadi modal usaha untuk melanjutkan keberlanjutan ekonomi keluarganya,” kata Anita.
Di Pamekasan, program tersebut diwujudkan melalui pelatihan pembuatan buket balon bagi 20 peserta. Selain itu, sekitar 15 peserta akan mengikuti pelatihan promosi produk menggunakan Canva dan kecerdasan buatan (AI) bekerja sama dengan East Java Super Corridor (EJSC) Bakorwil IV Pamekasan.
Secara terpisah, Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Diny Firmani Rahma, mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris harus bisa memberikan manfaat jangka panjang.
“Intinya, santunan yang diterima ahli waris bisa bermanfaat untuk menyambung hidup, salah satunya dengan dijadikan modal usaha,” ujar Diny. Jumat, 21 Agustus 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Mohamad Alwi menilai pelatihan tersebut dapat membantu penerima manfaat mengelola santunan secara lebih produktif.
Sementara itu, Plt Asisten II Setkab Pamekasan Akhmad Zaini menyebut PEKA menjadi bukti bahwa perlindungan sosial tidak berhenti pada bantuan finansial, tetapi juga mendorong penerima manfaat agar mampu hidup mandiri.
“Sepanjang Januari-Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan telah menyalurkan manfaat kepada 2.291 peserta dengan total klaim Rp23,2 miliar. Selain itu, 110 anak menerima beasiswa dengan total Rp617 juta,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....