Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor saat Bubarkan Balap Liar di Pamekasan

  • 09 Agt 2026 06:13 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Anggota Polres Pamekasan menyita sebanyak 62 sepeda motor saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Kabupaten, Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan penindakan itu setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai para pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar.

"Sebanyak 62 sepeda motor yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat serta tidak sesuai spesifikasi teknis," ucapnya.

Menurut Evan, operasi intensif ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Pamekasan.

"Sebanyak 62 sepeda motor telah dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengimbau kepada para pengendara, khususnya generasi muda, agar selalu tertib berlalulintas, melengkapi surat dokumen kendaraan, menggunakan helm, dan tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....