Kasus Curanmor di Sampang, Satu Tersangka Buron

  • 27 Jul 2026 05:45 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Kepolisian mengungkap dugaan aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Seorang pelaku berhasil diamankan warga, sedangkan seorang terduga lainnya yang berperan sebagai penunjuk sasaran masih dalam pengejaran petugas.

Kasus itu bermula ketika pelaku diduga menerima informasi dari rekannya mengenai lokasi yang dinilai sepi. Keduanya kemudian bertemu sebelum menuju rumah korban pada dini hari untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan tersangka masuk ke halaman rumah korban dengan memanjat pagar."Pelaku menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian," katanya, Minggu 26 Juli 2026.

Saat sepeda motor hendak dibawa keluar, korban memergoki pelaku dan langsung berteriak maling. Kepanikan membuat pelaku meninggalkan kendaraan di lokasi sebelum akhirnya berhasil ditangkap warga yang berdatangan membantu melakukan pengepungan.

Petugas Polsek Banyuates yang menerima laporan dari perangkat desa segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

AKP Eko menegaskan polisi masih memburu seorang pelaku lain berinisial R yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi tersebut."Pengejaran terus dilakukan sampai pelaku lainnya berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum," ujarnya.

Penyidik kini melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menggelar perkara."Tersangka ditahan di Rutan Polsek Banyuates dan disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,"tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....