Halo RRI: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari di Pamekasan

  • 24 Jul 2026 10:11 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku tabrak lari yang mengakibatkan pengendara sepeda motor bernama Subaidi (50), warga Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, mengalami luka-luka.

Peristiwa itu terjadi, Rabu malam, 22 Juli 2026, di Jalan Raya Nyalaran. Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi.

Menurut Evan, kendaraan yang digunakan R (32), warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan adalah minibus warna hitam.

"Pengemudi minibus yang sempat melarikan diri pasca kecelakaan, saat ini sudah berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Evan pada program Halo RRI, Jumat, 24 Juli 2026.

Evan menyampaikan kecelakaan itu bermula saat R melaju dari arah selatan menuju ke utara. R diduga kurang berhati-hati dan mengemudikan kendaraannya terlalu melambung ke sisi kanan jalan.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor dikendarai Subaidi. Karena jarak yang terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari.

"Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai tiga juta rupiah," ucapnya, menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....