Polres Sampang Amankan 17 Tersangka Kasus Anak
- 20 Jul 2026 16:09 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Kepolisian Resor Sampang telah mengamankan 17 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga tanggal 20 Juli 2026.
- Kasus kekerasan terhadap anak ini menyita perhatian masyarakat luas dan menjadi prioritas penegakan hukum.
- Proses pelimpahan tersangka terus dipercepat oleh pihak kepolisian untuk penyelesaian kasus.
RRI.CO.ID, Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang kembali mengamankan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyita perhatian masyarakat. Hingga Senin, 20 Juli 2026, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 17 orang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, penambahan jumlah tersangka terjadi setelah penyidik menetapkan satu orang sebagai dua tersangka dalam laporan polisi yang berbeda.
“Awalnya 16 orang, artinya satu orang menjadi dua tersangka. Jadi sampai hari ini total 17 tersangka sudah kita amankan,” ujar Hartono dalam konferensi pers di Mapolres Sampang, Senin 20 Juli 2026.
Hartono menambahkan, delapan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang pada 14 Juli 2026, disusul satu tersangka lagi sehari kemudian. Sementara itu, empat tersangka tambahan diamankan pada 17 Juli 2026.
Proses penyidikan masih berlangsung, dan polisi terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....