Puluhan PMI Ilegal asal Sampang Dipulangkan

  • 14 Jul 2026 18:16 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang mencatat jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sampang yang dipulangkan akibat bekerja secara ilegal mengalami penurunan sepanjang 2026.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, mengatakan hingga pertengahan 2026 terdapat 25 PMI yang dipulangkan ke Indonesia.

Data Disnaker menunjukkan jumlah pemulangan PMI ilegal pada 2023 sebanyak 65 orang, meningkat menjadi 90 orang pada 2024, dan mencapai 106 orang pada 2025.

"Sampai pertengahan 2026 baru tercatat 25 orang. Jika tren ini bertahan, kami memperkirakan jumlahnya sekitar 60 orang hingga akhir tahun atau turun hampir 50 persen dibanding tahun lalu," ujar Uriantono, Selasa 14 Juli 2026.

Baca juga: https://rri.co.id/sampang/regional/2568251/disnaker-sampang-ungkap-penyebab-pmi-berangkat-ilegal

Meski tren menunjukkan penurunan, Disnaker tetap mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja melalui jalur nonprosedural karena berisiko kehilangan perlindungan hukum di negara penempatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....