MUI Sampang Ajak Organisasi Perempuan Bersatu Cegah Kejahatan Terhadap Anak
- 11 Jul 2026 19:57 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang – Meningkatnya kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Sampang mendorong Komisi Perempuan, Keluarga dan Anak MUI Sampang menggalang kekuatan bersama organisasi perempuan untuk memperkuat upaya pencegahan.
Ketua Komisi Perempuan, Keluarga dan Anak MUI Sampang, Nyai Anik Amanillah, mengatakan sedikitnya 27 anak telah tercatat dalam data kasus yang menjadi perhatian serius.
Ia menilai penanganan hukum saja tidak cukup menghentikan munculnya kasus baru. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas anak.
Karena itu, MUI Sampang akan menggandeng Fatayat, Muslimat, dan Aisyiyah untuk mengawal kasus yang terjadi sekaligus membangun gerakan perlindungan anak di tengah masyarakat.
"Kami tidak ingin kasus demi kasus terus bermunculan. Semua organisasi perempuan harus bersatu mengawal perlindungan anak dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," katanya, Sabtu 11 Juli 2026.
Anik mengungkapkan banyak kasus terjadi ketika anak berada di luar rumah tanpa pengawasan orang tua. Sebagian peristiwa bahkan berlangsung pada malam hari di ruang publik.
Baca: https://rri.co.id/sampang/regional/2561203/mui-sampang-soroti-pentingnya-perlindungan-anak
Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera menjalankan edukasi secara masif kepada orang tua dan remaja agar kesadaran menjaga anak semakin meningkat.
Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, pemerintah, dan keluarga harus membangun sistem perlindungan yang saling menguatkan.
Anik menegaskan pencegahan harus menjadi fokus utama. Tanpa langkah bersama yang nyata, kasus yang melibatkan anak dikhawatirkan akan terus berulang dan mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Sampang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....