MUI Sampang Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

  • 11 Jul 2026 19:24 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Lonjakan kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Sampang memicu peringatan keras dari Ketua Komisi Perempuan, Keluarga dan Anak MUI Sampang, Nyai Anik Amanillah. Ia menilai perlindungan anak sedang berada dalam kondisi darurat.

Anik menyebut sedikitnya 27 anak telah tercatat dalam data kasus yang kini menjadi perhatian serius. Angka tersebut dinilai bukan sekadar statistik, melainkan alarm yang menunjukkan lemahnya sistem perlindungan terhadap anak.

Menurutnya, regulasi yang berlaku sudah kehilangan daya tekan. Akibatnya, pelaku tidak lagi merasa takut terhadap ancaman hukum yang seharusnya menjadi efek jera.

"Hukum yang ada sudah tidak memberikan efek jera. Aturan yang tidak efektif harus segera dievaluasi, bahkan ditinjau ulang, agar perlindungan terhadap anak benar-benar berjalan," ucap Nyai Anik, Sabtu 11 Juli 2026.

Ia mendesak pemerintah segera mengevaluasi aturan perlindungan anak agar mampu memberikan hukuman yang lebih efektif sekaligus memperkuat langkah pencegahan di tingkat masyarakat.

Anik menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kasus biasa. Jika tidak ditangani secara serius, jumlah korban dikhawatirkan akan terus bertambah setiap tahun.

Ia juga mengungkapkan pola kasus di Madura menunjukkan kecenderungan serupa. Banyak peristiwa terjadi ketika anak berada tanpa pengawasan orang tua, bahkan berlangsung pada malam hari di ruang publik.

Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi benteng utama melindungi anak. Namun, perlindungan yang kuat juga membutuhkan dukungan pemerintah, sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum.

"Jangan tunggu jumlah korban terus bertambah baru kita bertindak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas utama," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....