Polres Sampang Pasang Garis Polisi di Sumur Bor Semburkan Gas

  • 11 Jul 2026 07:57 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Kepolisian Resor (Polres) Sampang memastikan telah mengambil langkah pengamanan menyusul adanya laporan terkait sumur bor milik warga yang mengeluarkan semburan gas.

Sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, petugas dari Polres Sampang telah memasang garis polisi (police line) di sekitar area tersebut. Pemasangan garis polisi ini dilakukan untuk membatasi akses masyarakat agar tidak mendekati titik semburan gas, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan.

Baca: https://rri.co.id/sampang/regional/2551804/sumur-bor-warga-di-sampang-semburkan-api

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi keselamatan warga sekitar."Karena keberadaan gas yang keluar dari sumur bor tersebut dapat membahayakan jika terpapar sumber api atau dalam konsentrasi yang tinggi," ungkapnya, Sabtu 11 Juli 2026.

Sumur bor milik warga yang mengeluarkan gas itu terletak di Dusun Solong Timur, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang.

Baca juga: https://rri.co.id/sampang/regional/2553089/sumur-bor-bergas-di-sampang-menunggu-hasil-uji-laboratorium

Peristiwa bermula saat pengeboran yang dilakukan sejak Rabu, 1 Juli hingga memasuki tahap uji coba pada Senin, 6 Juli 2026 setelah kedalaman mencapai 42 meter. Pada saat uji coba itu, awalnya sumur masih mengeluarkan air normal, namun sekitar pukul 13.00 WIB air lalu berbau gas dan mudah terbakar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....