Polisi Ungkap Motif Pembacokan Antar Keluarga di Sampang

  • 08 Jul 2026 14:29 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Polres Sampang mengungkap motif penganiayaan berat dipicu oleh ucapan yang dianggap menyinggung perasaan pelaku terhadap pamannya berinisial J di Kelurahan Karang Dalem.
  • Pelaku menggunakan senjata tajam jenis caluk untuk menyerang paman dan adik kandungnya berinisial SA yang berusaha melerai, menyebabkan luka serius termasuk robek perut sepanjang 20 sentimeter.
  • Polisi berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, dan pelaku disebut baru bebas sekitar 10 hari sebelum melakukan tindakan kekerasan ini.

RRI.CO.ID, Sampang - Polisi mengungkap motif awal penganiayaan berat yang menimpa dua anggota keluarga di Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Peristiwa berdarah itu diduga dipicu ucapan yang dianggap tidak menyenangkan hingga membuat pelaku kehilangan kendali.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, korban berinisial J yang merupakan paman pelaku diduga melontarkan kata-kata yang menyinggung perasaan pelaku. Perselisihan verbal itu kemudian memicu pelaku mengambil senjata tajam jenis caluk dan menyerang pamannya.

"Korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Awalnya korban mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan kepada pelaku. Pelaku kemudian emosi, mengambil senjata tajam berupa caluk, lalu melakukan penganiayaan," ujar Eko.

Saat penganiayaan berlangsung, adik kandung pelaku berinisial SA berusaha melerai. Namun, ia justru ikut menjadi korban setelah mengalami luka pada tangan kiri. Sementara J mengalami luka berat di bawah telinga kanan serta luka robek di bagian perut sepanjang sekitar 20 sentimeter hingga usus keluar. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Sampang.

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh, termasuk rangkaian cekcok yang memicu aksi kekerasan tersebut. Polisi juga memverifikasi informasi bahwa pelaku baru sekitar 10 hari keluar dari rumah tahanan, sementara riwayat perkara sebelumnya masih dalam proses pendalaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....