TKI Asal Sampang Dipulangkan dari Malaysia, Sempat Dipenjara Empat Bulan

  • 03 Jul 2026 08:27 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dipulangkan ke tanah air setelah menjalani hukuman penjara selama empat bulan di Malaysia. Saat ini, yang bersangkutan telah kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Ketapang.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang, Uriantono Triwibowo, mengatakan pekerja migran tersebut bernama Hayat, warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang. Hayat lahir di Sampang pada 4 Maret 1994.

Menurut Uriantono, Hayat berangkat ke Malaysia pada 2025 menggunakan visa melancong atau visa kunjungan. Di negara tersebut, ia kemudian bekerja hingga akhirnya ditangkap oleh otoritas setempat karena permasalahan keimigrasian.

"Yang bersangkutan berangkat ke Malaysia pada tahun 2025 menggunakan visa melancong. Selanjutnya ditangkap oleh pihak berwenang di Malaysia dan menjalani hukuman penjara selama empat bulan," kata Uriantono Triwibowo,"tuturnya Kamis 2 Juli 2026.

Setelah menyelesaikan masa hukuman, Hayat dideportasi oleh Pemerintah Malaysia ke Indonesia pada 18 Juni 2026. Sesampainya di tanah air, ia menjalani proses penampungan sementara di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Banten sebelum dipulangkan ke Jawa Timur.

Uriantono menjelaskan, pada 30 Juni 2026 Hayat diterbangkan dari Banten menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Selanjutnya, Disnaker Sampang berkoordinasi untuk memastikan proses kepulangan hingga ke daerah asal berjalan dengan baik.

"Kami ingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian maupun ketenagakerjaan. Langkah tersebut penting untuk menghindari persoalan hukum yang dapat berujung pada penahanan, deportasi, maupun kerugian bagi pekerja migran,"tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....