Dewan Pendidikan Pamekasan: Tidak Boleh Ada Perpeloncoan saat MPLS 2026
- 27 Jun 2026 09:42 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan menegaskan tidak boleh ada perpeloncoan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026.
Sekretaris Dewan Pendidikan Pamekasan, Mohammad Subhan mengatakan selama MPLS dilarang melakukan perpeloncoan secara fisik maupun psikologis.
"Tidak boleh ada ruang sekecil apapun bagi tindakan perundungan dalam bentuk perpeloncoan selama MPLS. Atribut-atribut yang merendahkan martabat siswa baru harus ditinggalkan sepenuhnya," ucap Subhan, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menekankan, MPLS harus dikembalikan pada konsep dasarnya, yaitu edukatif, kreatif, dan humanis. Sehingga, para siswa baru masuk sekolah dengan rasa aman antusias.
"Karena itu, materi MPLS wajib difokuskan pada pengenalan kultur sekolah, pengenalan literasi digital yang sehat, penguatan karakter serta penggalian potensi masing-masing siswa," ujarnya.
Selain itu, guna mencegah perundungan selama MPLS, perlu ada pengawasan ketat dan keterlibatan aktif dari kepala sekolah dan para guru.
"Kami minta kepala sekolah dan para guru untuk melakukan pengawasan melekat atau pembimbingan penuh. Kegiatan MPLS tidak boleh diserahkan 100 persen kepada senior atau Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)," kata Subhan.
Keaktifan orangtua dan masyarakat juga menjadi penting untuk memberikan rasa aman bagi anak selama MPLS."Orangtua harus aktif mengontrol anaknya selama MPLS. Jika menemukan ada indikasi tindakan yang mengarah pada perpeloncoan atau kekerasan, segera melaporkan ke pihak sekolah atau dewan pendidikan," ujarnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....