Mengetahui Karakteristik Disinformasi yang Marak di Media Sosial
- 12 Jun 2026 18:27 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Disinformasi kini menjadi ancaman nyata di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial. Penata Layanan Operasional Diskominfo Pamekasan, Kuswanto Ferdian, menjelaskan bahwa disinformasi merupakan berita atau konten yang belum jelas kebenarannya dan sengaja disebarkan untuk memprovokasi masyarakat.
“Konten-konten ini umumnya diproduksi oleh akun-akun anonim yang tidak memiliki legalitas serta kapabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, Jumat, 12 Juni 2026.
Masyarakat diimbau untuk mengenali indikator utama dari sebuah disinformasi agar tidak mudah terjebak. Ciri yang paling mencolok adalah penggunaan judul yang bersifat provokatif, sensasional, dan sengaja dirancang sebagai clickbait.
Selain itu, produk disinformasi biasanya menggunakan akun palsu, tidak mencantumkan tanggal publikasi yang jelas, serta sering mereduksi atau mendaur ulang berita resmi demi memicu kecemasan, kemarahan, atau kebencian di kalangan publik.
Kecenderungan pembuat disinformasi menggunakan judul sensasional ini erat kaitannya dengan keuntungan pribadi, seperti menaikkan jumlah penonton secara instan. Kuswanto membeberkan bahwa berdasarkan hasil pelacakan tim siber, akun-akun anonim yang sengaja membuat konten nyeleneh atau hoaks tersebut sengaja dibesarkan untuk kemudian dijual dengan harga tinggi.
“Motivasi ekonomi dan politik inilah yang membuat produksi disinformasi terus masif, terutama di platform populer seperti TikTok,” tutupnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....