Dari Anatolia ke Madura, Perjalanan Cinta Burak Berakhir di Robatal Sampang
- 10 Jun 2026 14:09 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Tak banyak yang menyangka sebuah kisah cinta yang berawal dari dua negara berbeda akan berujung di sebuah rumah sederhana di Dusun Burajeh, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Namun itulah yang terjadi pada Siti Hofifah dan Burak Yiğitgülsün, pasangan yang akhirnya dipersatukan dalam ikatan pernikahan pada Rabu 10 Juni 2026.
Di tengah hangatnya suasana pedesaan Madura, seorang pria asal Turki mengucapkan janji suci di hadapan keluarga dan para saksi. Bukan sekadar perjalanan lintas negara, kehadiran Burak di Robatal menjadi simbol perjuangan cinta yang mampu menembus batas bahasa, budaya, dan jarak ribuan kilometer.
Warga sekitar yang hadir tampak antusias menyaksikan momen langka tersebut. Banyak yang mengabadikan prosesi akad nikah karena tidak setiap hari sebuah desa di pelosok Madura menjadi tempat bertemunya dua budaya yang berbeda. Kehadiran ibu mempelai pria, Deniz Güçyetmez, yang datang langsung dari Turki semakin menambah kesan istimewa pada hari bahagia itu.
Yang membuat kisah ini semakin menarik adalah kesungguhan Burak untuk memahami budaya Indonesia. Sebelum akad nikah berlangsung, ia mempelajari bahasa Indonesia agar dapat menjalani prosesi ijab kabul dengan lancar. Usahanya itu membuahkan hasil. Akad nikah berjalan khidmat dan sukses tanpa hambatan.
Siti Hofifah mengaku tidak pernah membayangkan kisah cintanya akan membawanya pada pernikahan lintas negara. Namun ia percaya bahwa jodoh dapat datang dari mana saja selama dibangun dengan kesungguhan, komitmen, dan saling menghormati.
"Saya bersyukur semua proses berjalan lancar. Semoga kami bisa membangun keluarga yang bahagia dan saling mendukung meskipun berasal dari budaya yang berbeda," ujar Siti Hofifah.
Sementara itu, Burak Yiğitgülsün mengatakan Indonesia telah menjadi bagian penting dalam hidupnya. Ia merasa diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat sekitar sejak pertama kali datang ke Madura.
"Saya sangat bahagia bisa menikah dengan Siti. Keluarganya menerima saya dengan hangat. Madura akan selalu memiliki tempat istimewa di hati saya," kata Burak.
Kepala KUA Kecamatan Robatal, Mohammad Rusdi, menilai pernikahan tersebut menjadi contoh bahwa cinta dan komitmen dapat menyatukan dua insan dari latar belakang yang berbeda. Menurutnya, seluruh proses administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pernikahan memiliki kekuatan hukum yang sah.
"Kami berharap pasangan ini dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah serta menjadi jembatan persaudaraan antara Indonesia dan Turki," tutur Mohammad Rusdi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....