Pemkab Sampang Permudah Layanan Dokumen Warga setelah Menikah

  • 04 Jun 2026 05:48 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang terus mengembangkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program Marlena Tuku Santan atau Manajemen Layanan Adminduk, Tujuh Dokumen Langsung Dapat Saat Pernikahan. Program tersebut menjadi salah satu inovasi unggulan yang memudahkan pasangan pengantin memperoleh dokumen kependudukan secara terintegrasi.

Melalui program tersebut, pasangan yang baru melangsungkan pernikahan dapat langsung menerima tujuh dokumen sekaligus tanpa harus mengurusnya secara terpisah. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Dispendukcapil Kabupaten Sampang dengan Kementerian Agama serta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah setempat.

Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sampang, Desy Damayanti mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan layanan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan setelah menikah.

"Ke depan kami akan membuat aplikasi untuk mendukung pencetakan dokumen melalui KUA. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat," ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026.

Desy menjelaskan, tujuh dokumen yang diterima pasangan pengantin meliputi perubahan Kartu Keluarga orang tua mempelai laki-laki dan perempuan, Kartu Keluarga baru pasangan pengantin.

"Juga perubahan status perkawinan pada KTP elektronik suami dan istri, serta dua buku nikah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama," ucapnya.

Kata Desy, lima dokumen diterbitkan oleh Dispendukcapil, sedangkan dua dokumen lainnya berupa buku nikah diterbitkan oleh Kementerian Agama. Dengan sistem tersebut, seluruh dokumen penting pasca pernikahan dapat diterima dalam satu rangkaian pelayanan.

"Program ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen, tetapi juga menghemat biaya dan waktu karena tidak perlu datang berkali-kali ke kantor pelayanan," katanya.

Selain memangkas birokrasi, program Marlena Tuku Santan juga bertujuan mempercepat pembaruan data kependudukan serta meningkatkan kepemilikan dokumen yang valid dan akurat. Dispendukcapil Sampang berharap inovasi tersebut mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi.

"Melalui pengembangan sistem digital dan sinergi bersama KUA, Dispendukcapil Sampang optimistis pelayanan administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin akan semakin efektif. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara lengkap sejak hari pertama pernikahan," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....