Bupati Sampang Jadikan Rekomendasi Pansus DPRD sebagai Bahan Evaluasi

  • 07 Mei 2026 14:04 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2025 resmi mendapatkan catatan dari legislatif. Menanggapi hal tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan menjadi basis evaluasi total bagi kinerja perangkat daerah.

Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu, Bupati secara terbuka mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan sejumlah program kerja selama tahun anggaran 2025.

“Rekomendasi Pansus LKPJ ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.

Bupati juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan masih terdapat sejumlah kekurangan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dasar perbaikan ke depan.

“Kami akan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi guna meningkatkan kinerja masing-masing,” tegasnya.

Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal.

“Dengan niat yang tulus dan semangat kebersamaan, saya yakin kita dapat menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....