Kapolres Sampang Dorong Pembaruan Administrasi Kendaraan Dinas
- 06 Mei 2026 12:51 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang – Polres Sampang melakukan pembaruan administrasi kendaraan dinas sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Rabu, 6 Mei 2026.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menginstruksikan seluruh pemegang kendaraan dinas untuk segera memperbarui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Perubahan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolda Jawa Timur terkait kode satuan kerja dan nomor registrasi kendaraan dinas, dari kode 65-X menjadi 64-X," ucapnya.
Kapolres menegaskan bahwa kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dari tertib organisasi dan operasional di lapangan.
Selain itu, ia juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif dalam menjaga situasi kamtibmas.
"Personel harus aktif turun ke lapangan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat agar tercipta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan," ujarnya.
Kapolres berharap kolaborasi antara Polri dan masyarakat dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sampang.
“Kita harus merangkul masyarakat sebagai mitra untuk menciptakan keamanan bersama,” katanya, menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....