Polsek Robatal Ingatkan Siswa Ancaman Judi Online

  • 15 Sep 2026 06:11 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Kepolisian Sektor Robatal menggelar pembinaan khusus di SMKN 1 Robatal pada Senin, 14 September 2026, untuk memerangi ancaman judi online yang menyasar pelajar.
  • Kapolsek Robatal AKP Budi Purnomo secara tegas mengingatkan para siswa agar tidak terjerumus ke dalam judi online dan tindakan negatif lainnya yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
  • Pembinaan fokus pada pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan gawai dan media sosial di kalangan generasi muda untuk melindungi mereka dari praktik ilegal.

RRI.CO.ID, Sampang - Kepolisian Sektor Robatal menyoroti serius ancaman judi online yang kini kian menyasar kalangan pelajar. Komitmen untuk melindungi generasi muda dari paparan praktik ilegal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolsek Robatal AKP Budi Purnomo saat bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di SMKN 1 Robatal, Kabupaten Sampang, pada Senin, 14 September 2026.

Di hadapan ratusan siswa, dewan guru, dan staf tata usaha, AKP Budi Purnomo yang mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto memberikan pembinaan khusus agar para pelajar bersikap bijak dalam menggunakan gawai dan media sosial. Ia secara tegas mengingatkan agar para siswa tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam judi online serta berbagai tindakan negatif lain yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

"Pihak kepolisian menginginkan agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman dalam menimba ilmu. Kami mengimbau agar siswa-siswi lebih bijak bermedia sosial dan menjauhi judi online serta kenakalan remaja lainnya," tegas AKP Budi Purnomo di sela-sela kegiatan.

Kegiatan bertajuk Police Goes to School ini merupakan bagian dari program unggulan Ditbinmas Polda Jatim untuk mendekatkan Polri dengan dunia pendidikan sekaligus membangun karakter dan kesadaran hukum sejak dini.

Melalui momentum upacara bendera tersebut, kepolisian juga menekankan pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta penghentian segala bentuk aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....