Hari Buruh, Pemkab Pamekasan-BPJS Ketenagakerjaan Serukan Jaminan Sosial Pekerja
- 01 Mei 2026 16:23 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan menggelar senam sehat, donor darah, dan cek kesehatan gratis, di halaman kantor bupati setempat, Jumat, 1 Mei 2026.
Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional ini diikuti perwakilan dari perusahaan, serikat pekerja dan masyarakat umum.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana mengatakan peringatan Hari Buruh tidak hanya mengenang perjuangan para pekerja, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, memperkuat solidaritas, dan mengapresiasi satu sama lain.
"Melalui kegiatan ini kita menjadikan wadah untuk berbagi semangat, inspirasi dan energi positif," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Anita juga menyampaikan bahwa hingga saat ini ada 92.529 pekerja di Kabupaten Pamekasan yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, sebanyak 386.773 pekerja belum belum terdaftar.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto mengatakan bahwa kelompok pekerja memiliki peran penting dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan keberadaannya diakui secara internasional.
"Maka peringatan hari buruh merupakan momentum penting untuk memberikan penghargaan kepada para pekerja yang telah menjadi kekuatan utama dalam menggerakkan roda perekonomian, industri, dan pembangunan di daerah," ujarnya.
Wabup Sukri juga mengingatkan terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian bagi perusahaan dalam mewujudkan hubungan industrial yang lebih harmonis, meningkatkan produktivitas pekerja, serta memperkuat keberlanjutan dunia usaha.
Karena itu, kata Sukri, ke depan Pemkab Pamekasan bersama BPJS Ketenagakerjaan akan mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di daerahnya untuk meningkatkan cakupan universal perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....