Bupati Sampang Terapkan Merit Sistem di Lingkungan ASN

  • 30 Apr 2026 20:05 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menciptakan birokrasi yang bersih kini menyasar sektor manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai langkah nyata mencegah praktik korupsi, Bupati Sampang Slamet Djunaidi menegaskan penerapan merit system dalam setiap pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Langkah ini diambil menyusul hasil pemetaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan manajemen ASN sebagai salah satu dari delapan area paling rawan korupsi. Bupati menegaskan bahwa pola lama yang bersifat transaksional atau "jual-beli jabatan" harus dihentikan demi menghasilkan birokrasi yang kompeten.

"Kita ingin memastikan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan karena hal lain. Merit sistem ini adalah instrumen kita untuk menutup celah praktik jual-beli jabatan," ujar Slamet Djunaidi, Kamis 30 April 2026.

Selain penataan jabatan, Pemkab Sampang juga memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Independensi APIP dijaga ketat agar mampu melakukan pengawasan tanpa intervensi, terutama dalam mengawal netralitas dan profesionalisme pegawai.

Melalui reformasi di bidang kepegawaian ini, Pemkab Sampang berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dengan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat kualitas tata kelola pemerintahan diharapkan meningkat secara signifikan serta jauh dari praktik gratifikasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....