Alasan BGN Hentikan Operasional Dua SPPG di Sampang
- 09 Apr 2026 01:55 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Badan Gizi Nasional (BGN) mengirimkan pesan kuat bahwa kualitas dan keamanan pangan tidak dapat ditawar. Langkah tegas diambil dengan membekukan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang, yakni Sokobanah Daya 4 dan Polagan 1, karena dinilai mengabaikan protokol krusial dalam rantai produksi makanan.
Meski program pemberian gizi merupakan agenda prioritas, BGN menunjukkan bahwa kecepatan distribusi tidak boleh mengorbankan keselamatan konsumen. Penghentian ini dipicu oleh belum dikantonginya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sebuah dokumen vital yang menjamin bahwa proses pengolahan makanan bebas dari kontaminasi bakteri maupun zat berbahaya.
"Langkah ini adalah bentuk mitigasi risiko. Kita tidak ingin program pemenuhan gizi justru menimbulkan masalah kesehatan baru akibat standar sanitasi yang belum terpenuhi," ujar Sekretaris Satgas Sampang, Sudarmanto, Rabu 8 April 2026.
Kasus di Sampang ini menjadi bentuk ketegasan BGN dalam mengawasi SPPG di seluruh Indonesia. Pesan yang disampaikan jelas: operasional hanya boleh berjalan jika seluruh instrumen keamanan pangan dan dampak lingkungan sudah berada di titik aman.
"Saat ini, pihak pengelola tengah melakukan akselerasi pengurusan izin di lingkungan Pemkab Sampang. BGN menjanjikan "lampu hijau" akan segera diberikan kembali begitu standar minimal terpenuhi, memastikan bahwa saat program kembali berjalan, kualitas makanan yang sampai ke tangan masyarakat adalah yang terbaik dan paling aman," tutup Sudarmanto mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....