Diskominfo Sampang Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Ruang Digital

  • 01 Apr 2026 05:06 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua dan pendidik, untuk meningkatkan pengamanan terhadap anak-anak di dunia maya.

Kepala Diskominfo Sampang, Amrin Hidayat menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari program PP Tunas yang bertujuan memberikan perlindungan nyata bagi generasi muda dari berbagai risiko di internet.

Salah satu poin krusial dalam regulasi terbaru ini adalah rencana penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.

"Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk perlindungan dari ancaman digital yang semakin nyata, mulai dari paparan konten berbahaya, praktik perundungan siber (cyberbullying), hingga risiko penipuan online," tutur Amrin Hidayat, Selasa, 31 Maret 2026.

Amrin menekankan bahwa regulasi teknis dari pemerintah tidak akan maksimal tanpa adanya keterlibatan aktif dari lingkungan keluarga dan sekolah. Orang tua diajak untuk lebih perhatian dan tidak abai terhadap aktivitas digital anak-anak mereka.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak dalam menggunakan teknologi digital secara bijak. Jangan biarkan anak-anak kita terpapar dampak negatif tanpa pendampingan. Mari kita wujudkan ruang digital yang ramah anak demi masa depan generasi muda yang lebih baik. Kesadaran kita hari ini adalah kunci keamanan mereka di masa depan,” ucapnya.

Diskominfo Sampang berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan ini melalui sosialisasi yang masif di tingkat daerah. Fokus utama pemerintah daerah adalah memberikan pemahaman tentang cara beraktivitas di internet yang aman, sehat, dan produktif. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Sampang lebih waspada dan proaktif dalam memfilter akses digital bagi anak-anak, guna menciptakan lingkungan siber yang lebih terlindungi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....