Sampang Terapkan WFA bagi ASN Selama Masa Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026
- 25 Mar 2026 06:31 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang resmi mengeluarkan kebijakan penyesuaian tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA). Menindaklanjuti Surat Edaran Menpan RB Nomor 2 tahun 2026, Pemkab Sampang mengeluarkan Surat Edaran mengenai aturan WFA yang ditandangani Sekretaris Daerah atas nama Bupati Sampang.
“Kebijakan ini merupakan antisipasi peningkatan mobilitas pada cuti bersama Nyepi dan Idulfitri, sehingga diberlakukan pada dua hari sebelum Nyepi dan tiga hari setelah libur Idulfitri, untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan fleksibilitas lokasi dan waktu bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang,” ucap Sekda dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/84/434.032/2026.
Sementara itu Kepala BKPSDM Arif Lukman Hidayat menyampaikan keleluasaan ini diberikan pada ASN yang mudik di daerah jauh. “ASN yang mudik ke kota asal terutamanya yang lokasinya jauh bisa melakukan WFA dengan mematuhi ketentuan kedisiplinan yang berlaku dan tetap menjaga integritas,” tuturnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Pemberlakuan WFA di lingkungan Pemkab Sampang berlaku cuti bersama Nyepi pada Senin dan Selasa, tanggal 16 dan 17 Maret 2026, dan pasca Idul Fitri pada Rabu, Kamis, dan Jumat, tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Pemerintah Kabupaten Sampang menetapkan sejumlah aturan teknis agar pelayanan publik tidak terganggu, ASN yang akan melaksanakan WFA telah melakukan pengajuan dan tetap mengikuti absensi yang berlaku melalui aplikasi SI ASEP.
Selain itu, ASN juga tetap melaksanakan tugas dan target kerja sesuai tupoksi tanpa mengurangi standar hasil, capaian sasaran layanan tetap dipantau pimpinan perangkat daerah dengan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik.
“Dan bagian paling penting adalah WFA tidak boleh mengganggu pelayanan publik, terutama kesehatan, transportasi, dan keamanan, semua tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat, termasuk kelompok rentan,” kata Arif Lukman, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....