Polres Pamekasan Ingatkan Risiko Bermain Bahan Peledak Petasan

  • 22 Mar 2026 03:00 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Menyusul penyitaan bahan peledak rakitan dalam skala besar di Desa Panaguan, Sabtu 21 Maret 2026, Kepolisian Resor Pamekasan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Polisi menegaskan bahwa kreativitas dalam merakit petasan bukanlah sebuah prestasi, melainkan ancaman pidana dan keselamatan jiwa.

Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama, menekankan bahwa tindakan preventif yang dilakukan personel Polsek Proppo di Dusun Klampok adalah upaya menyelamatkan warga dari potensi tragedi ledakan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar tidak bermain-main dengan bahan peledak. Risiko bahayanya sangat tinggi, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain di sekitar lokasi," ujar Ipda Yoni Evan Pratama.

Penyitaan bermula dari laporan warga yang resah akan adanya rencana "pesta petasan". Petugas bergerak cepat ke lokasi pada dan menemukan berbagai model petasan rakitan milik pria berinisial S (31) yang siap diledakkan.

Kini, seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pamekasan guna dilakukan pemusnahan atau penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keamanan (SOP).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....