Polres Pamekasan Tangkap Mantan Pegawai Bank Terkait Penipuan
- 28 Jul 2026 10:11 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Setelah buron selama enam tahun, pria berinisial MLA, mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah, akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan.
MLA diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah dengan modus menawarkan program bagi hasil serta lelang yang mengatasnamakan bank pelat merah. Akibat perbuatan MLA, sebanyak 17 nasabah menjadi korban dengan total kerugian Rp7,8 miliar.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan MLA berhasil ditangkap pada Sabtu, 25 Juli 2026 setelah diburu sejak tahun 2020. MLA diamankan di tempat persembunyiannya di luar kota.
"MLA telah diamankan tim Satreskrim. Saat ini, MLA sudah berada di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif," ucapnya, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Evan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas dan respons cepat Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengusut tuntas kasus penipuan yang merugikan 17 orang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....