Pemkab Pamekasan Siap Terapkan WFA jelang dan usai Lebaran 2026

  • 09 Mar 2026 13:26 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Menjelang Hari Suci Nyepi dan pasca Hari Raya Idulfitri, pimpinan instansi pemerintah dapat melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan tugas kedinasan aparatur sipil negara (ASN) melalui kombinasi fleksibilitas secara lokasi dan waktu.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026.

Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli mengatakan, Pemkab Pamekasan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati untuk menindaklanjuti kebijakan itu.

"Sistemnya atau prosesnya, para organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan membuat jadwal dan daftar nama yang melaksanakan work from anywhere (WFA) atau piket," ucapnya, Senin, 9 Maret 2026.

Berdasarkan SE Menpan RB, penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan itu dilaksanakan pada dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi, yakni tanggal 16 dan 17 Maret.

Kemudian, tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada 25, 26 dan 27 Maret.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....