Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencurian Hand Traktor di Sampang
- 03 Mar 2026 19:41 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Proses hukum kasus pencurian satu unit hand traktor di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang dipastikan tetap berjalan, meski alat yang dilaporkan hilang telah diganti oleh pihak terkait. Kepolisian menegaskan penggantian barang tidak menghentikan penyidikan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa penyidik telah menerima informasi terkait penggantian unit hand traktor tersebut. Namun, langkah itu tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung. “Penyidik sudah menerima informasi bahwa hand traktor yang hilang telah diganti oleh pihak Disperta. Meski demikian, proses penyidikan tetap berlanjut,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurutnya, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas yang dianalisis di laboratorium forensik Polda. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting dalam pengungkapan perkara.
“Untuk rekaman CCTV belum selesai yang di Labfor Polda,” ucapnya.
Ia berharap hasil uji forensik digital tersebut dapat membantu mengungkap pelaku pencurian. “Semoga hasil Labfor bisa membantu mengungkap kasus ini,” katanya.
Diketahui, satu unit mesin hand traktor merek Quick G 3000 Zeva dilaporkan hilang di area kantor Disperta KP Kabupaten Sampang pada Sabtu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 07.36 WIB.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Sampang. Hingga kini, meski unit yang hilang telah diganti, pelaku pencurian belum terungkap dan proses penyidikan masih terus berjalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....