Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Sampang

  • 27 Jul 2026 05:44 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Unit Reskrim Polsek Banyuates berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Kapasan, Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Seorang pelaku diamankan warga sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian, Minggu, 26 Juli 2026.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 01.30 WIB saat korban, Saputra Gunawan, memergoki pelaku sedang membawa sepeda motor Honda Beat miliknya. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar yang segera melakukan pengejaran bersama.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pelaku berinisial H diduga masuk ke pekarangan rumah korban dengan memanjat pagar sebelum mengambil kendaraan menggunakan kunci T.

"Pelaku berhasil diamankan warga dan langsung diserahkan kepada petugas," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga telah direncanakan bersama seorang rekan berinisial R yang kini masih dalam pengejaran. Pelaku disebut berangkat menuju lokasi setelah memperoleh informasi mengenai sasaran kendaraan yang dinilai mudah diambil.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023, kunci T, dokumen kendaraan, pakaian yang dikenakan pelaku, serta barang lain yang berkaitan dengan proses penyidikan untuk kepentingan pembuktian perkara.

AKP Eko menjelaskan penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP.

"Kami masih memburu satu pelaku lainnya dan terus melengkapi penyidikan agar perkara segera dilimpahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekitar Rp18 juta. Polisi telah memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, memeriksa tersangka, serta melanjutkan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....