Cegah Penyimpangan Harga Melalui Pembelian Kios Resmi
- 28 Feb 2026 10:46 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Pertanian Kabupaten Sampang memperketat pengawasan pupuk bersubsidi dan meminta petani aktif melaporkan apabila menemukan penyimpangan harga maupun distribusi.
Kepala Dinas Pertanian Sampang, Ir. Suyono, menjelaskan, pembelian pupuk di luar kios resmi berpotensi menimbulkan tambahan biaya seperti transportasi dan lain-lain yang bergantung pada kesepakatan antara penjual dan pembeli.
| Baca juga: ASN Pemkab Sampang Ikuti Program Bright Gas |
"Karena itu kita mengimbau petani agar tetap mengutamakan pembelian di kios resmi demi menghindari permainan harga oleh oknum," ucapnya, Sabtu, 28 Februari 2026.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, ia meminta petani melapor ke penyuluh di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) masing-masing apabila menemukan kejanggalan.
"Pelaporan harus disertai data lengkap berupa nama kelompok tani, jumlah pembelian, lokasi kios, nilai transaksi, dan nota pembelian sebagai bukti," kata Suyono, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....