Sebagian Lahan Sekolah di Sampang Masuk Kawasan LSD

  • 24 Feb 2026 10:23 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Belasan bidang tanah atau lahan yang ditempati gedung sekolah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berpotensi tidak bisa diproses sertipikatnya karena masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Achmad Murang menyatakan, sejak 2025 lalu pihaknya terus berupaya menyelesaikan lahan sekolah yang belum memiliki sertipikat.

Namun demikian, ia tidak memungkiri masih ada sejumlah lahan yang bersengketa dengan warga. Selain itu, terdapat 12 bidang lahan sekolah yang tidak bisa diproses sertipikatnya karena masuk dalam kawasan LSD.

“Di Sampang ada 12 sekolah yang masuk Lahan Sawah dilindungi. Nah, inilah yang perlu kami tindak lanjuti. Kami sudah berkoordinasi dengan BPN, karena untuk mengeluarkan status lahan sekolah dari kawasan LSD, kami perlu izin ke pusat terkait tata ruangnya. Tentunya, belasan sekolah itu dibangun sebelum peraturan LSD keluar,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2025.

Saat ditanya lokasi 12 sekolah tersebut, Murang mengaku belum hafal berada di desa atau kecamatan mana saja.

"Tapi yang jelas, ada 12 sekolah yang sudah kami daftarkan untuk pensertipikatan, namun masuk LSD. Kalau lokasi pastinya di mana saja, saya belum hafal,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....